Syarat mencoblos di pilkada menurut ketentuan Komisi pemilihan umun(KPU) saat kita mencoblos untuk memilih calon kepala daerah kita sebaiknya coblos pada( suara yang sah):
Foto pasangan calon atau Nama pasangan calon atau nomor urut pasangan calon
Sementara suara yang tidak sah jika kita coblos :
Mencoblos lebih dari satu pasangan calon
Mencoblos diluar segi empat yang disediakan.
Mengenai hasil pilkada di Indonesia, baik hasil pilkada di daerah Kepulauan Riau atau KEPRI, hasil pilkada di Lingga yang besok tepatnya tanggal 26 mei 2010 akan dimulai dan hasil-hasil pilkada di daerah lainnya mari kita tunggu hasilnya bersama-sama, moga saja daerah kita mendapatkan pemimpin yang mampu mensejahterakan dan memajukan daerah kita semua.
Mari gunakan hak pilih kita dengan bijak , agar masa depan daerah kita 5 tahun kedepan terlaksana dengan baik .
9 comments:
semoga pilihannya tepat.... sesuai harapan dan bisa mewujudkan mimpi dan impiannya....
jangan sampai salah milih, akibatnya berdampak 5 tahun
mudah-mudahan pilkada aman..gak ada golpul, gak ada curang..gak ada yang maen belakang?????
sip mas infonya, moga yang terpilih adalah orang yang amanah ya
Yups Mas, semuanya emang mengharapkan pemmpin yang baik dan bijak... moga terkabul doa kita semua...
kebetulan disini Bulan juni juga dilaksanakan pemilukada sobat...
waaaah aku ga ikutan neh
ga terdaftar seeh
semoga pilkadanya aman-aman saja sob nggak seperti di Jawa kemarin yang main bakar-bakar
kalau saya kemarin tidak saya gunakan hak pilih saya....
Post a Comment