Wednesday, October 13, 2010

Info penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010 diKabupaten Sukoharjo dan sekitarnya

Info penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010 diKabupaten Sukoharjo belum bisa dipastikan karena masih menunggu arahan pemerintah provinsi (Pemprov) serta turunnya surat keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Seperti berita yang saya kutip di situs resmi pemerintah sukoharjo atau lengkapnya www.sukoharjokab.go.id senin 11oktober 2010 , Bupati Sukoharjo, Bapak Wardoyo Wijaya, mengatakan kepastian waktu dan mekanisme pelaksanaan rekrutmen CPNS 2010 belum bisa diumumkan.

Bupati belum bisa memastikan mekanisme ujian CPNS akan dilakukan secara mandiri atau menginduk ke Pemprov."Belum ada ketentuan jelas. Baik waktu, maupun mekanisme pelaksanaan ujian rekrutmennya," papar Bupati Sukoharjo di Gedung DPRD Sukoharjo.

Bupati menambahkan, selain menunggu arahan dari Pemprov, Pemkab Sukoharjo juga akan melihat perkembangan pelaksanaan rekrutmen CPNS di kabupaten lain, terutama kabupaten atau kota di Soloraya.
"Nanti bagaimana kabupaten-kabupaten lain di Soloraya. Kalau yang lain dilakukan mandiri, bisa saja kami juga akan melaksanakan ujian secara mandiri. Sambil menyesuaikan dan melihat perkembangan lain," jelasnya.

lanjut Bupati, Pemkab Sukoharjo siap menggelar rekrutmen CPNS 2010 secara transparan.Dengan mengedepankan transparansi itu, maka gejolak masyarakat terkait rekrutmen CPNS diyakini mampu dibendung.

Hal senada diutarakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bapak Sardiyono, menyatakan pelaksanaan dan mekanisme rekrutmen CPNS belum bisa ditentukan secara pasti. Namun, mengenai anggaran pelaksanaannya sudah diusulkan pada APBD Perubahan 2010.Dia menambahkan formasi CPNS 2010 diperkirakan mendapatkan 189 kuota. Dia menguraikan jumlah itu terdiri dari tenaga kependidikan 85lowongan, tenaga kesehatan 57 lowongan, dan tenaga teknis lainnya.

Akan tetapi, perkiraan formasi itu juga belum bisa dipastikan. "Kalau SK itu belum turun, maka kami belum berani memberikan pengumuman kepada masyarakat.

Sumber: http://www.sukoharjokab.go.id